Beranda » Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan

Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan

by Martapura Timur
3 views

Kegiatan : Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan
Hari/Tanggal : Selasa, 10 Maret 2026
Waktu : 09.00 Wita sd Selesai
Tempat : Aula Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Banjar
Peserta : Plt. Camat Martapura Timu, Pambakal Se Kabupaten Banjar dan para Operator di Desa

Sambutan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Ibu Hj. Siti Mahmudah, SH.,MH.
– Pemerintah Kabupaten Banjar secara aktif memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui skema pembiayaan iuran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program ini difokuskan untuk pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi dengan penghasilan minim.
– Pemkab Banjar terus berupaya mendata pekerja informal (seperti petani, pedagang kecil, nelayan) untuk didaftarkan ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
– Harapan kami melalui kegiatan ini, melalui melalui kegiatan rapat koordinasi ini dengan bantuan Pemerintah Kecamatan dan Desa dapat membantu pendataan bagi warga memenuhi syarat dan mengevaluasi data data yang kami sampaikan saat ini.
Arahan dan tanggapan Plt Camat Martapura Timur Bp. M. Sonwani Agsus, S. Sos.
– Kami atas nama Pemerintah Kecamatan dan Desa, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta jajaran atas kegiatan ini, dan kami tentunya sangat mendukun program pemerintah terkait program ini.
– Melalui kegiatan ini, kami berharap para Pmbakal dan Operator Desa dapat mengusulkan warga masyakat yang berhak (Pekerja Rentan) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan data-data yang akurat, sesuai kereteria yang disampaikan oleh kepala dinas tadi. Dan mudah-mudahan Pambakal dan Operator Desa Se Kecamatan Martapura Timus dapat melasanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

You may also like

Leave a Comment